Komisi VIII Minta Tenaga Medis Haji Harus Bisa Berbahasa Arab

04-03-2013 / KOMISI VIII

 

Komunikasi menjadi salah satu permasalahan yang cukup signifikan dalam penyelenggaraan ibadah Haji. Hal tersebut terungkap dalam Raker Komisi VIII DPR RI dengan Kemenkes RI, Senin (4/3) Pagi.

Dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi Ida Fauziah, anggota Komisi VIII DPR RI, Hidayat Nurwahid mengungkapkan bahwa selama ini ia mendapat masukan dan melihat sendiri, petugas atau tenaga medis yang bertugas di Arab Saudi banyak yang tidak bisa berbahasa Arab. Hal ini tentu sangat menyulitkan jika ada jemaah yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit setempat.

“Banyak Petugas Pendamping Ibadah haji dalam hal ini tenaga medis yang bertugas di Arab selama penyelenggaraan ibadah haji, namun tidak bisa berbahasa Arab. Hal ini tentu sangat menyulitkan jika ada jemaah haji Indonesia yang sakit dan harus dirujuk ke rumah sakit,”ungkap Hidayat dari Fraksi PKS.

Hal tersebut berkaitan dengan temuan anggota Kmisi VIII lainnya, Ledia Hanifa Amaliah atas penyelenggaraan haji tahun sebelumnya. Ketika itu ia menemukan banyak sekali jemaah haji yang menderita penyakit kronis, seperti kanker stadium 4 dan tumor otak dan penyakit kronis lainnya yang membutuhkan penanganan cuci darah. Dengan begitu, rujukan ke rumah sakit Arab Saudi tidak mungkin hanya sekali, melainkan harus beberapa kali.

Dalam proses rujukan tersebut Hidayat melihat pasti ada komunikasi tenaga medis Indonesia dengan petugas medis rumah sakit Arab berkaitan dengan penyakit dan penanganan penyakit dari jemaah haji Indonesia tersebut. Namun karena ketidak berdayaan tenaga medis Indonesia dalam berbahasa Arab membuat komunikasi antar keduanya menjadi terhambat. Hal tersebut pada akhirnya membuat jemaah haji Indonesia yang sakit tidak mendapat penjelasan dan pelayanan yang terbaik atas kondisi kesehatannya.

“Kami meminta tenaga medis yang ditugaskan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji di Arab Saudi harus bisa berbahasa Arab, dan itu sudah ada anggarannya. Selain itu solusi lain yang bisa dilakukan adalah membuat MoU dengan Kementerian Kesehatan Arab Saudi untuk menyediakan tenaga Medis di RS Arab Saudi yang bisa dan mengerti bahasa Indonesia,”papar Hidayat.

Sementara itu Wakil Menteri Kesehatan RI, Ali Ghufron Mukti mengamini permintaan tenaga medis yang bisa dan mengerti bahasa Arab dalam penyelenggaraan Ibadah Haji mendatang. Ia berjanji akan lebih selektif dalam perekrutan tenaga medis yang akan dikirim ke Arab Saudi mendampingi jemaah haji demi peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.(Ayu) foto:ry/parle

BERITA TERKAIT
Wacana Bayar Dam Haji di Tanah Air, Kiai An’im Minta Kemenag Hati-Hati
07-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memunculkan wacana pelaksanaan pembayaran dam atau denda bagi haji tammatu di tanah air. Diketahui,...
Komisi VIII Minta Rincian Perubahan RKAT dan Efisiensi Pengelolaan Keuangan Haji
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Memasuki 2025, Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menargetkan total dana kelolaan mencapai Rp188,86 triliun, dengan...
Komisi VIII Soroti Penanganan Bencana di Tengah Efisiensi Anggaran BNPB
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyoroti penanganan bencana di tengah kebijakan efisiensi anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)...
Terima Efisiensi Anggaran BPJPH, Komisi VIII Dorong Optimalisasi Sertifikasi Halal
06-02-2025 / KOMISI VIII
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR RI menyatakan menerima penjelasan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terkait efisiensi anggaran...